Penyelenggaraan
Sistem Pendidikan Nasional
A. Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang
dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Penyelenggaraan Sisdiknas dilaksanakan melalui dua jalur
yaitu:
1)
Jalur Pendidikan Sekolah
Merupakan
pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar
secara berjenjang dan bersinambungan (pendidikan dasar, pendidikan menengah,
dan pendidikan tinggi). Sifatnya formal, diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan
pemerintah dan mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional.
2) Jalur
Pendidikan Luar Sekolah
Merupakan pendidikan yang bersifat
kemayarakatan yang diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar
mengajar yang tidak berjenjang dan tidak besinambungan, seperti kepramukaan,
berbagai kursus, dan lain-lain. PLS memberikan kemungkinan perkembangan sosial,
kultural seperti bahasa dan kesenian, keagamaan, dan ketrampilan yang dapat
dimanfaatkan oleh anggota masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan membangun
masyarakatnya.
Pendidikan luar
sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang
bersifat nasional. Modelnya sangat beragam. Dalam hubungan ini pendidikan dalam
keluarga merupakan bagian dari jalu pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga yang fungsi utamanya menanamkan keyakinan agama,
nila budaya dan moral, serta ketrampilan praktis.
B.
Jenjang
pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan
pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik,
tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
1.
Pendidikan anak usia
dini
Mengacu
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
2. Pendidikan
dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang
melandasi jenjang pendidikan menengah.
3. Pendidikan
menengan
Pendidikan menengah merupakan
jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9
tahun
4. Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Mata pelajaran pada perguruan tinggi
merupakan penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari
pelajaran SMA.
C. Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok
yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1. Pendidikan umum
1. Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah
Menengah Atas (SMA).
2. Pendidikan kejuruan
2. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan
pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja
dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3. Pendidikan akademik
3. Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan
pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada
penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4. Pendidikan profesi
4. Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan
pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik
untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Salah satu yang dikembangkan dalam
pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang disebut program diploma, mulai
dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai konsentrasi bidang ilmu keahlian.
Konsentrasi pendidikan profesi dimana para mahasiswa lebih diarahkan kepada
minat menguasai keahlian tertentu.
5. Pendidikan vokasi
5. Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan
pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan
program sarjana (strata 1).
6. Pendidikan keagamaan
6. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
7. Pendidikan khusus
7. Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta
didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar