PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
Sistem
pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan social budaya dan
masyarakat sebagai suprasistem sehingga menciptakan kondisi yang sedemikian rupa
dan permasalahan interen system pendidikan itu menjadi sangat kompleks.
Artinya, permasalahan interen dalam system pendidikan kaitannya dengan
masalah-masalah diluar system pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu
hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi social budaya
dan ekonomi masyarakat disekitarnya, dan masih banyak lagi factor-faktor
lainnya di luar system persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar
tersebut.
Namun pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh
dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini yaitu :
1. Bagaimana semua warga Negara dapat
menikmati kesempatan pendidikan.
2. Bagaimana pendidikan dapat membekali
peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam
kancah kehidupan bermasyarakat.
JENIS
PERMASALAHAN POKOK PENDIDIKAN
Masalah
pokok pendidikan yang telah menjadi kesepakatan nasional yang perlu
diprioritaskan penanggulangannya, yaitu :
1. Masalah Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata,
yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3)
sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti
proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan
pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat
dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Pelaksanaan
pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat
menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia
untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau
biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam
pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang
mempunyai kesempatan yang sama unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan
memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin,
status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas
tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan
pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan
perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh
rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan
pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan
mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan
tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang
akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan
pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah
pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk
ditanggulangi.
Permasalahan
Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil
sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat
dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena
kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan,
hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah
pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan
mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat
mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Permasalahan
pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan
sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan
pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah
sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat
mempermainkan program yang dijalankan ini..
Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan
bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan
itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang
pembangunan.
Pada masa awalnya, di tanah air kita pemerataan pendidikan itu telah dinyatakan
di dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 sebagai dasar-dasar pendidikan dengan
pengajaran di sekolah. Pada Bab XI, pasl 17 berbunyi :
“Tiap-tiap warga negara RI mempunyai hak yang sama untuk
diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang ditetapkan untuk
pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu dipenuhi”
Selanjutnya dalam kaitannya dengan wajib belajar Bab VI, pasal 10 Ayat 1,
menyatakan :“Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang berumur 8
tahun diwajibkan belajar di sekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya”. Ayat 2
menyatakan : “Belajar di sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari
materi agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar”.
Pemecahan Masalah Pemerataan
Pendidikan ditempuh melalui dua cara, yaitu :
a. Cara Konvensional
·
Menbangun gedung sekolah seperti SD Inpers dan atau ruangan
belajar.
·
Menggunakan gedung sekolah untuk double shift (system
bergantian padi dan sore).
b. Cara Inovatif
·
Sistem Pamong atau Inpact System (pendidikan oleh masyarakat,
orang tua, dan guru). Sistem tersebut dirintis di solo dan didiseminasikan ke
beberapa provinsi.
·
SD kecil pada daerah terpencil
·
Sistem Guru Kunjung
·
SMP terbuka
·
Kejar paket A dan B
·
Belajar Jarak Jauh, seperti Universitas Terbuka
2. Masalah Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum
mencapai taraf seperti yang diharapkan. Hasil yang bermutu hanya mungkin
dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Masalah mutu pendidikan juga
mencakup masalah pemerataan mutu.
Ada 2 faktor yang dapat dikemukakan sebagai penyebab mengapa
pendidikan yang bermutu belum dapat diusahakan pada saat demikian :
a. gerakan perluasan pendidikan untuk
melayani pemerataan dan kesempatan pendidikan bagi rakyat banyak memerlukan
penghimpunan dana dan daya.
b. kondisi satuan-satuan pendidikan
pada saat demikian mempersulit upaya peningkatan mutu karena jumlah murid dalam
kelas terlalu banyak, pengerahan tenaga pendidik yang kurang kompeten,
kurikulum yang belum mantap, sarana yang tidak memadai, dan seterusnya.
Umumnya mutu pendidikan di pedesaan lebih rendah dari mutu
pendidikan di perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar
system pendidikan khususnya system persekolahan dengan segala jenis dan
jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan
mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang masing-masing
memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan
bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan (utamanya komponen
masukkan mentah untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi dan komponen
masukan instrumental) serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya
tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses
pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, yang akhirnya dapat
meningkatkan hasil pendidikan.
3. Masalah Efisiensi Pendidikan
Masalah efisiansi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu
system pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan
pendidikan. Jika penggunaannya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensi
tinggi. Jika terjadi sebaliknya, efisiensi berarti rendah.
Beberapa masalah efisiensi pendidikan yang penting ialah :
a.
Bagaimana tenaga kependidikan difungsikan ?
Masalah
ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pembangunan tenaga. Masalah
pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok tenaga yang tersedia dengan
jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Masalah penempatan guru, khususnya
guru bidang penempatan atudy, sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan
dengan kebutuhan di lapangan. Masalah pengembangan tenaga kependidikan di
lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum
baru dan setiap pembaruan kurikulum menurut adanya penyesuaian dari para
pelaksana di lapangan.
b.
Bagaimana prasarana dan sarana pendidikan digunakan ?
Penggunaan
sarana dan prasarana pendidikan yang tidak efisien bisa terjadi antara lain
sebagai akibat kurang matangnya perencanaan. Banyak gedung SD Inpres karena
beberapa sebab dibangun pada lokasi yang tidak tepat, akibatnya banyak SD yang
kekurangan murid atau yang ruang belajarnya kosong.
c.
Bagaimana pendidikan diselenggarakan ?
Dalam
penyelenggaraan pendidikan di masa transisi yang relative lama ini proses
pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif. Hal ini dapat dilihat dengan
seringnya kebijakan pemerintah merubah kurikulum pendidikan nasional, padahal
perubahan kurikulum sering membawa akibat tidak dipakainya lagi buku-buku dan
perangkat lainnya. Namun perubahan kurikulum tidak selamanya buruk, karena
perubahan kurikulum itu sendiri diselaraskan dengan perkembangan zaman di masa
globalisasi ini.
d.
Masalah efisiensi dalam memfungsikan tenaga ?
Pada
pasal 28 UU RI no. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS menyatakan bahwa
penyelenggaraan kegiatan pendidikan pada suatu jenis dan jenjang pendidikan
hanya dapat dilakukan oleh tenaga pendidik yang mempunyai wewenang mengajar.
Namun pada kenyataanya di Indonesia ini sangat kurang efisien dalam
memfungsikan tenaga pendidik, mengapa demikian ? karena di Indonesia ini masih
banyak tenaga pendidik yang diizinkan untuk mengajar padahal tidak memiliki
akta mengajr, dan juga masih banyak penempatan tenaga pengajar yang kurang
sesuai, misalnya D3 masih diperkenankan mengajar SMP atau SMA sehingga tenaga
pendidik yang demikian dapat dianggap kurang kompeten dibidangnya.
4.
Efisiensi
dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai
dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan
pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang
dinggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas
pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal
pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan
dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat
memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada,
seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan
proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti
waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas
pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di
Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada
tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia
lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh.
Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan
sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan
yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai
dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar
yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka
pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan
dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini
mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari
tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan
peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan
pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan
menghasilkan masalah lain seperti pengangguran. Penanggulangan masalah
pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika
kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan
atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu,
pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan
yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan
tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan
yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih
bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
5. Masalah Relevansi Pendidikan
Masalah relevansi pendidikan
mencakup sejauh mana system pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai
dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti yang digambarkan
dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
Misalnya:
- Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai.
- Tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi.
Solusinya:
Membuat kurikulum
yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha
Mengganti kurikulum
yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
6. Tenaga pendidik dan
Tenaga Kependidikan
Tenaga
kependidikan belum diperhatikan sebagaimana pendidik. selama ini penilaian
keberhasian pendidikan hanya diukur dari faktor pendidik (guru dan dosen) saja.
Sebagaimana telah disebutkan dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional “Tenaga kependidikan adalah penunjang penyelenggaraan
pendidikan”. Namun terdapat permasalahan yang terkait pada Tenaga kependidikan.
Solusinya:
·
Meluruskan
kesenjangan yang ada di antara pendidik
dan kependidikan.
·
Memandang setiap
unsur penunjang pendidikan sama dimata pemerintahan.
Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT
BalasHapusOver 160000 women and men are trying a simple and SECRET "water hack" to drop 1-2 lbs every night as they sleep.
It is very simple and it works with everybody.
This is how to do it yourself:
1) Hold a clear glass and fill it up half full
2) Then use this amazing hack
and become 1-2 lbs lighter the next day!